Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah, Ini Dampaknya!
JAKARTA, Zetta News. – Lanskap kesejahteraan pekerja di Indonesia mengalami pergeseran paradigma yang signifikan. Pemerintah melalui otoritas kebijakan ekonomi dan kesejahteraan sosial secara resmi menetapkan bahwa pekerja dengan gaji di bawah Rp 8 juta kini resmi masuk ke dalam kelompok kategori berpenghasilan rendah. Penyesuaian batas
